Kediri, 16 Juli 2026 - UPT Puskesmas Kediri melaksanakan proses evakuasi dan rujukan terhadap seorang pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSJ Mutiara Sukma untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Proses evakuasi dilakukan berdasarkan hasil informasi dan pengkajian awal dari keluarga yang menyampaikan bahwa pasien telah tidak mengonsumsi obat selama kurang lebih satu bulan sehingga kondisi pasien mengalami perubahan perilaku dan memerlukan penanganan kesehatan jiwa secara lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga, dalam beberapa waktu terakhir pasien menunjukkan perilaku yang semakin sulit dikendalikan dan berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Pasien dilaporkan sering membawa senjata tajam serta menunjukkan keinginan untuk melukai anggota keluarganya, khususnya istri dan anak. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kejadian yang membahayakan keselamatan pasien, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas Puskesmas melakukan koordinasi dengan keluarga dan pihak terkait untuk memastikan proses penanganan dapat dilakukan secara aman. Petugas memberikan edukasi kepada keluarga agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu emosi pasien, menjaga jarak aman, serta mengamankan lingkungan dari benda-benda yang berpotensi digunakan untuk melukai diri sendiri maupun orang lain.
Selanjutnya dilakukan koordinasi untuk proses evakuasi dan rujukan pasien ke RSJ Mutiara Sukma sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kemampuan dalam memberikan penanganan terhadap kondisi gangguan jiwa dengan risiko perilaku kekerasan. Proses evakuasi dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan pasien, keluarga, petugas kesehatan, serta masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaan evakuasi, petugas berupaya melakukan pendekatan secara tenang, persuasif, dan tidak provokatif. Keluarga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membawa pasien ke fasilitas kesehatan untuk memperoleh evaluasi dan penanganan profesional, termasuk penilaian kondisi kejiwaan, terapi medis, serta pemantauan kepatuhan pengobatan.
Setelah proses evakuasi berhasil dilakukan, pasien kemudian dirujuk ke RSJ Mutiara Sukma untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh tenaga kesehatan jiwa. Rujukan ini diharapkan dapat membantu menstabilkan kondisi pasien, mengurangi risiko perilaku kekerasan, mengevaluasi kembali terapi yang diperlukan, serta memberikan edukasi kepada keluarga mengenai perawatan dan pengawasan pasien setelah mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Kegiatan evakuasi dan rujukan ini merupakan bagian dari upaya UPT Puskesmas Kediri dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara komprehensif, khususnya terhadap pasien yang mengalami kekambuhan dan memiliki risiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain penanganan pasien, keterlibatan keluarga sangat diperlukan dalam proses pengobatan dan pemantauan lanjutan, termasuk memastikan pasien mengikuti terapi sesuai anjuran tenaga kesehatan serta melakukan kontrol secara berkala.
Dengan terlaksananya proses evakuasi dan rujukan ke RSJ Mutiara Sukma, diharapkan pasien dapat memperoleh penanganan yang sesuai dengan kondisi klinisnya dan mencapai kondisi yang lebih stabil. Puskesmas juga akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut sesuai kebutuhan setelah pasien mendapatkan pelayanan di rumah sakit, sebagai bagian dari kesinambungan pelayanan kesehatan jiwa di wilayah kerja UPT Puskesmas Kediri.
TimWebsitePKMKediri#Zulkaid
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *